Aksi 'Koboy' BroRon Bongkar Dugaan Pemotongan Dana PIP, Sindir APH

Aksi 'Koboy' BroRon Bongkar Dugaan Pemotongan Dana PIP, Sindir APH

Direktur Pustaka, Dian Suryana menilai, aksi BroRon perlu terus didukung. Namun, menurutnya, ada aspek yang perlu diperbaiki dalam cara pengungkapannya.--

KARAWANG – Aksi Ronald Aristone Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai BroRon, dalam mengungkap dugaan pemotongan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Karawang mendapat dukungan luas dari masyarakat. Pasalnya, upaya BroRon dianggap cukup efektif dalam membongkar dugaan praktik curang di dunia pendidikan, Selasa (11/2/2025).

 

"Bukti keberhasilannya, informasinya sudah ada pihak sekolah yang mengembalikan haknya kepada puluhan siswa. Hanya dengan laporan di media sosial, tak perlu waktu lama untuk diungkap. Ini semacam sindiran untuk aparat penegak hukum (APH)," ujar Dian Suryana, Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka).

 

Dian menilai, aksi BroRon perlu terus didukung. Namun, menurutnya, ada aspek yang perlu diperbaiki dalam cara pengungkapannya. Secara hukum, meskipun tindak pidana pemotongan dana PIP berhasil diungkap, hal itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

 

Sebagai contoh, kata Dian, meskipun sejumlah siswa telah menerima kembali uang mereka, kasus ini masih bisa diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Terlebih, tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan (klacht delict), sehingga pengembalian kerugian tidak menghapuskan tanggung jawab pidana. Selain itu, tindakan yang dilakukan BroRon juga bukan bagian dari pro justitia.

 

"Kalau sudah berhasil mengungkap, sebaiknya langsung dilaporkan ke APH agar ada efek jera. Setidaknya, ini juga meringankan tugas APH," tegasnya.

 

Dian menambahkan bahwa dengan menempuh jalur hukum, kasus ini bisa diproses secara sah dan menghindari potensi Eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri yang dapat muncul akibat pengungkapan kasus ini.

 

"Jadi, BroRon tidak perlu sampai membentak-bentak atau menggebrak meja. Itu hanya menguras tenaga. Lebih baik langsung laporkan ke APH," pungkas Dian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: